Sungguh Miris, Orangtua Asal Rusia Ini Tega Telantarkan Kedua Anaknya di Bali

Miftahul Chusna
Petugas Imigrasi Singaraja Bali mendeportasi kakak adik asal Rusia, RA (16) dan RA (14), Kamis (15/9/2022). Kedua WNA yang masih anak itu ditelantarkan kedua orangtuanya hingga masa ijin tinggalnya habis. Foto SINDOnews

DENPASAR, iNewsBelu.id  - Petugas Imigrasi Singaraja Bali mendeportasi kakak adik asal Rusia, RA (16) dan RA (14), Kamis (15/9/2022). Kedua WNA yang masih anak itu ditelantarkan kedua orangtuanya hingga masa ijin tinggalnya habis.

"Kedua WNA yang masih anak di bawah umur ini overstay 883 hari," kata Kepala Kantor Imigrasi Singaraja Nanang Mustofa.

RA dan SA dideportasi dari Bandara Ngurah Rai menggunakan penerbangan Emirates EK369 pukul 19.05 Wita dengan tujuan akhir Moskow. Dari data perlintasan orang asing, diketahui SA dan RA tiba di Bali bersama ibunya berinisial AS, 1 Maret 2020 silam.

 Ketiganya menggunakan bebas visa kunjungan yang berlaku 30 hari. Sesampainya di Bali mereka bertemu dengan ayahnya berinisial AA. Setelah tiga minggu di Bali, AS pergi ke Kamboja untuk urusan pekerjaan.

Editor : Stefanus Dile Payong

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network