Ya Ampun Ketua DPRD Lumajang Tidak Hafal Pancasila, : Saya Mundur dari Jabatan dan Mohon Maaf

Yayan Nugroho
Ketua DPRD Lumajang Anang/Foto: MNC Media

Sementara itu, keputusan Anang Ahmad Syaifudin mundur dari jabatan Ketua DPRD Lumajang ini sontak membuat sejumlah pimpinan DPRD Kabupaten Lumajang kaget.

Namun demikian, pengunduran diri seorang Ketua DPRD harus melalui mekanisme panjang dan sesuai aturan perundang-undangan.

Sementara itu, dalam video yang beredar tak hanya Ketua DPRD Lumajang yang tidak hafal melafalkan teks Pancasila, namun juga terlihat Wakil Ketua DPRD Lumajang Oktaviani dari Partai Gerindra juga sempat salah melafalkan teks Pancasila.



Editor : Stefanus Dile Payong

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network