JAKARTA, iNewsBelu.id - Komnas HAM mendorong Timsus Polri menggunakan ahli dalam proses pengusutan kasus kematian Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J). Hal ini dikatakan oleh Ketua Komnas HAM , Ahmad Taufan Damanik. Menurutnya, dengan melibatkan peran ahli dalam proses penyidikan dapat menjadi pembanding dengan temuan yang didapatkan oleh Polri. "Dugaan pelecehan seksual di Magelang terdapat di BAP FS, PC, RR, KM dan Susi yang kemudian dituangkan ke dalam rekonstruksi. Jadi itu hasil dari penyidikan Polri yang tentu akan dihadirkan di persidangan," kata Ahmad Taufan kepada wartawan, Sabtu (3/9/2022).
Taufan menerangkan, keterangan Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Ma'ruf, Ricky Rizal dan ART Ferdy Sambo salah satunya bernama Susi dapat saling menguatkan satu sama lain. "Nantinya, tanpa intervensi pihak lain seperti rekomendasi Komnas HAM, dapat dipastikan keterangan FS, PC, KM, RR dan Susi akan saling memperkuat sebab mereka semua berada dalam satu cluster. Kesimpulannya sudah dapat ditebak bahwa pelecehan seksual memang terjadi dan menjadi penyebab FS marah dan membunuh Yosua," katanya. "Maka rekomendasi Komnas HAM untuk penyidikan lebih mendalam dengan menggunakan ahli membuka peluang adanya simpulan pembanding terhadap keterangan dari FS, PC dan para pembantunya," sambungnya.
Ia juga menerangkan, kejadian dugaan pelecehan yang dialami oleh Putri Candrawathi terjadi di Magelang, Jawa Tengah pada tanggal 7 Juli 2022. "Apa yang di SP3 kan adalah dugaan pelecehan di Duren III pada tanggal 8 Juli. Sementara yang dibahas ini adalah dugaan pelecehan seksual di Magelang tanggal 7 malam," jelasnya. Komnas HAM sebelumnya mengungkap adanya dugaan kekerasan seksual oleh Brigadir J ke Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, di Magelang. Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan laporan Komnas Ham sudah disampaikan ke penyidik. "Sudah disampaikan ke penyidik," kata Dedi kepada wartawan, Kamis (1/9/2022).
Editor : Stefanus Dile Payong
Artikel Terkait