TNI AD Akan Sanksi Berat 6 Prajurit Tersangka Kasus Mutilasi Warga Papua

Antara iNews.id
Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat Brigjen TNI Tatang Subarna. (Foto: Dispenad).

Diberitakan sebelumnya, Polda Papua menetapkan 10 tersangka pembunuhan disertai mutilasi empat orang asli Papua (OAP) di Timika.

Enam tersangka merupakan prajurit TNI AD dan empat warga sipil. Tiga tersangka warga sipil telah ditahan Polres Mimika, dan satu tersangka berstatus DPO. 

"Peran pelaku saat ini masih dalam pendalaman tim penyidik dan tim saat ini masih terus bekerja. Namun untuk otak pelaku dari peristiwa ini adalah warga sipil berinisial J dan satu warga sipil lainnya berinisial R yang saat ini berstatus DPO kepolisian," kata Direskrimum Polda Papua Kombes Faizal Rahmadani.



Editor : Stefanus Dile Payong

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network