Perempuan itu mengatakan ayahnya tidak peduli tentang masa depan anaknya, termasuk soal pendidikan. Akibatnya dia dan adiknya dalam situasi mengerikan. Sementara itu pengacara pelapor mengatakan, kliennya berhenti membayar uang kuliah setelah ayangnya bercerai.
"Klien saya kuliah di universitas dan tidak ada lagi yang membiayainya," kata pengacara, dikutip dari Gulf News, Senin (29/8/2022). Pengadilan pun memutuskan terlapor harus memberikan uang saku bulanan kepada pelapor sebesar 50 dinar Bahrain per bulan atau sekitar Rp2 juta, di samping biaya pendidikan.
Editor : Stefanus Dile Payong
Artikel Terkait