Keterlaluan! Dukun Cabul Ini Paksa Perempuan Potong Puting Payudara dan Berhubungan Intim

Suryono Sukarno
Tersangka dukun cabul saat digelandang di Mapolres Pekalongan. (Suryono Sukarno)

PEKALONGAN, iNewsBelu.id – Aparat Polres Pekalongan menangkap Afrizal (39), warga Riau saat akan melarikan diri di Terminal Pekalongan. Tersangka merupakan pria yang berkedok dukun yang bisa melakukan pembersihan aura negatif korbannya. Salah satu korbannya adalah SI, warga Kecamatan Doro Kabupaten Pekalongan, kini kehilangan puting payudara.  Dalam aksinya, tersangka berkenalan dengan korban lewat Facebook menggunakan akun palsu.

Berdalih dapat membuang aura negatif, tersangka meminta korban memotong puting payudara kemudian berhubungan intim dengan anaknya serta menyayat klirotis. Semuanya harus dilakukan dan divideokan oleh korban.

Setelah itu korban mengirim video ke tersangka. Itu dilakukan karena mendapat ancaman  jika video akan disebarkan oleh pelaku. Sehingga korban SI terpaksa mentransfer uang hingga Rp38 juta.  “Pelaku sudah melakukan perbuatan serupa sebanyak empat kali lewat media Facebook,” kata Kapolres Pekalongan, AKBP Arief Fajar Satria, Jumat (26/8/2022).

Dari kasus ini,  polisi menyita barang bukti berupa puting payudara korban dan sejumlah pakaian.  “Tersangka dikenai pasal pencabulan dengan media elektronik yang ancaman hukumannya maksimal 12 tahun penjara ditambah sepertiga masa hukuman,” ujarnya.

Editor : Stefanus Dile Payong

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network