JAKARTA, iNewsBelu.id - Terdakwa dugaan kasus penganiayaan terhadap M Kece, Irjen Pol Napoleon Bonaparte menyebutkan, dia menduga kasus yang menjeratnya itu merupakan salah satu bentuk skenario. Menurut Irjen Napoleon , skenario ini untuk menjebloskannya ke penjara. Dikatakan Napoleon , dia telah membacakan pleidoinya di hadapan majelis hakim PN Jakarta Selatan.
Dari pleidoinya itu, bisa menganalisis adanya dugaan skenario dalam kasusnya itu. "Setelah mengikuti proses persidangan, mulai dari pemeriksaan sampai di pengadilan terbukti dari adanya saksi-saksi hampir seluruhnya, seluruhnya bahkan mencabut keterangan yang di BAP, itu merupakan bukti adanya skenario juga di dalam perkara saya ini. Jadi, memang biasa bikin skenario itu," ujarnya di PN Jakarta Selatan, Kamis (25/8/2022).
Dia menerangkan, dalam pleidoinya dia paham perbuatan pelumuran kotoran pada M Kece terpaksa dia lakukan dan dia akui memang harus melakukannya serta tak menyesalinya. Pasalnya, perbuatan penghinaan agama itu selalu terjadi berulang-ulang, apalagi perbuatan M Kece di medsos itu terkesan tak ada upaya untuk di-takedown.
"Ini semakin membakar perasaan umat Islam dan hati-hati, banyak para tokoh bicara kita tidak mau terulang kasus Poso, kasus keributan horizontal hanya karena begini," ujarnya. "Bicara agama itu sensitif, sampai hari ini kita masih dengar dan tiap hari itu orang-orang yang cemen itu yang pengecut itu hanya berbicara di depan media, tapi sembunyikan diri," tambahnya.
Editor : Stefanus Dile Payong
Artikel Terkait