Kenapa Brigjen Hendra Kurniawan Disebut Minta Keluarga Brigadir J Tak Rekam Penjelasan soal Jenazah?
JAKARTA, iNews.id - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkap personel Divisi Propam Polri sempat melakukan intervensi kepada keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J saat penyerahan jenazah hingga proses pemakaman pada 9 Juli 2022.
Listyo mengatakan, intervensi bermula saat jenazah Brigadir J tiba di rumah duka namun keluarga tidak diizinkan untuk melihatnya. "Pada saat jenazah Brigadir Yosua tiba di rumah keluarga almarhum, keluarga sempat tidak diizinkan untuk melihat kondisi jenazah," kata Listyo dalam rapat kerja di Komisi III DPR, Senayan, Rabu (24/8/2022).
Namun, keluarga mendesak dan mengatakan tidak mau menerima jenazah serta meneken berita acara jika tidak diperbolehkan melihat kondisi Brigadir J.
"Keluarga tidak mau menerima jenazah dan menandatangani berita acara serah terima bila tidak melihat kondisi jenazah. Akhirnya keluarga diperbolehkan untuk melihat separuh badan ke atas, keluarga melihat adanya luka luka dan jahitan di wajah. Melihat kondisi tersebut, keluarga kemudian menjadi histeris," ucap Listyo.
Personel Divpropam yang saat itu berada di rumah keluarga Brigadir J lantas memberikan penjelasan soal luka-luka pada jenazah. Listyo mengatakan, personel Divpropam itu menyebut luka diakibatkan oleh peristiwa baku tembak antara Brigadir J dan Bharada E.
Editor : Stefanus Dile Payong
Artikel Terkait