Miris! Tersinggung di Pesta Rakyat, Petani Mabuk Tikam Teman hingga Tewas

teddy hendrawan
Pelaku pembunuhan di pesta rakyat di OKU Selatan ditangkap polisi. (Foto: Teddy H)

Tersangka mengakui saat kejadian dalam pengaruh minuman keras, namun tidak mabuk berat karena masih sadar dan mengenali korban. 

Kapolres OKU Selatan AKBP Indra Arya Yudha mengatakan, pelaku penikaman hingga tewas telah diamankan berikut barang bukti pisau milik pelaku dan juga pisau milik korban. 

"Pelaku terkait tindak pidana 338 KUHP subsider 351 KUHP dengan ancaman hukuman paling tinggi 15 tahun penjara atau subsider 7 tahun penjara," katanya.



Editor : Stefanus Dile Payong

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network