Selain Tangkap Briptu D dan Sita Uang Rp4,4 Miliar, Polisi juga Amankan 2 Unit Mobil

Antara
Kabid Humas Polda Sulteng Kombes Pol Didik Supranoto. Foto: Dok/SINDOnews

Pemeriksaan terhadap saksi-saksi kata Didik masih terus dilakukan untuk mengetahui adanya keterlibatan pelaku lain dalam kasus suap penerimaan Bintara Polri tersebut. 

Didik menyebutkan, dari hasil pemeriksaan sementara, dalam aksinya Briptu D untuk sementara bermain sendiri dalam praktik percaloan untuk masuk menjadi calon anggota polisi tersebut. 

"Belum ada keterlibatan pihak lain, dan perkaranya masih dalam penyidikan Propam Polda Sulawesi Tengah, untuk segera disidangkan dalam perkara kode etik," tegasnya.



Editor : Stefanus Dile Payong

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network