Pemeriksaan terhadap saksi-saksi kata Didik masih terus dilakukan untuk mengetahui adanya keterlibatan pelaku lain dalam kasus suap penerimaan Bintara Polri tersebut.
Didik menyebutkan, dari hasil pemeriksaan sementara, dalam aksinya Briptu D untuk sementara bermain sendiri dalam praktik percaloan untuk masuk menjadi calon anggota polisi tersebut.
"Belum ada keterlibatan pihak lain, dan perkaranya masih dalam penyidikan Propam Polda Sulawesi Tengah, untuk segera disidangkan dalam perkara kode etik," tegasnya.
Editor : Stefanus Dile Payong
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
Artikel Terkait
BERITA POPULER
+
News Update
