Briptu D Ditangkap Polda Sulawesi Tengah, Bawa Uang Rp4,4 Miliar Diduga Suap Masuk Polisi

Jemmy Hendrik
Polda Sulawesi Tengah, menangkap seorang anggota polisi berinisial Briptu D, yang membawa uang Rp4,4 miliar. Foto/iNews TV/Jemmy Hendrik

PALU - Polda Sulawesi Tengah, menangkap seorang anggota polisi berinisial Briptu D. Saat ditangkap, Briptu D membawa uang tunai sebanyak Rp4,4 miliar. Diduga, uang tersebut merupakan suap untuk memasukkan calon anggota polisi.

Saat ini di Polda Sulawesi Tengah, memang tengah berlangsung penerimaan anggota polisi gelombang ke dua tahun anggaran 2022. Polda Sulawesi Tengah, berkomitmen untuk memberantas praktik percaloan dalan penerimaan calon anggota polisi tersebut.

Kabid Humas Polda Sulawesi Tengah, Kombespol Didik Supranoto mengatan, berdasarkan informasi yang masuk ditindak lanjuti dengan melakukan penyelidikan terhadap Briptu D. 

"Akhirnya kami lakukan penangkapan, dan saat digeledah ditemukan uang Rp4,4 miliar di dalam mobil," tuturnya.

Didik menegaskan, langkah tegas yang dilakukan tersebut, merupakan komitmen Polda Sulawesi Tengah, dalam memberantas berbagai praktik percaloan dalam penerimaan calon anggota polisi. Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap asal-usul uang tersebut, akhirnya diketahui uang itu berasal dari 18 orang peserta seleksi Pendidikan Pembentukan Bintara Polri Gelombang II Tahun Anggaran 2022.

Editor : Stefanus Dile Payong

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network