Waduh! Markas Judi Online di Kuta Bali Digerebek Polisi, 9 Tersangka Dibekuk

Miftahul Chusna
Markas sarang judi online di sebuah vila di Kuta, Bali, digerebek aparat Polresta Denpasar, Jumat (19/8/2022). SINDOnews/Chusna

Sedangkan dua kamar lagi dipakai sebagai tempat tinggal para tersangka. Polisi masih menyelidiki sudah berapa lama mereka menyewa vila itu. Dari ruang operator, polisi menyita sejumlah barang bukti. Diantaranya unit laptop, 8 unit CPU dan 16 unit monitor PC, 12 buah handphone dan 2 unit Router Wifi.

Bambang menambahkan, pemeriksaan masih dilakukan guna mengetahui omset judi online di vila itu. "Seluruh barang bukti masih diperiksa Labfor. Dari situ akan diketahui perputaran uangnya," ujarnya.



Editor : Stefanus Dile Payong

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network