Waduh! Orang Tua Brigadir J Minta Penyidik Kembalikan Uang Rp62 Juta Milik Anaknya yang Disita

Adrianus Susandra
Orang tua Brigadir Nofriansyah Joshua Hutabarat (alm) atau Brigadir J minta penyidik Bareskrim Polri agar segera mengembalikan uang senilai Rp62 juta lebih. Foto dok SINDOnews


JAMBI - Orang tua Brigadir Nofriansyah Joshua Hutabarat (alm) atau Brigadir J minta penyidik Bareskrim Polri agar segera mengembalikan uang senilai Rp62 juta lebih. 

Pasalnya, uang tersebut milik Brigadir J yang sebenarnya disiapkan untuk menikahi kekasihnya. Samuel Hutabarat, ayah Brigadir J mengatakan, pihaknya belum mengetahui alasan mengapa uang milik anaknya itu disita. 

“Sebab, rencananya uang milik almarhum merupakan tabungan untuk keperluan untuk menikah dengan kekasihnya,” ungkap Samuel Hutabarat, Rabu (17/8/2022).

Sebagaimana diketahui, pasca peristiwa nahas yang menimpa Brigadir J, sebanyak tigabelas item barang bukti milik korban diamankan oleh penyidik Bareskrim Polri. Dari tigabelas item tersebut, enam di antaranya belum dikembalikan oleh penyidik karena untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut. Barang bukti yang telah dikembalikan oleh penyidikan kepada orang tua Brigadir J di antaranya pakaian almarhum. 

Sementara barang yang belum dikembalikan oleh penyidik di antaranya dua unit HP, uang tunai sejumlah Rp62.500.000, rekening tabungan, serta dompet, ID card, pin emas penghargaan dari Kapolri Idham Aziz. Sementara itu terkait transaksi rekening Brigadir J pasca meninggal dunia, ayah Brigadir J belum mengetahui pasti dan belum bisa memastikan. Sebab, dia mengakui, almarhum tak pernah bercerita terkait tabungan yang ada di rekening.

Editor : Stefanus Dile Payong

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network