JAKARTA, iNews.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mengimbau masyarakat untuk tidak tergiur dengan penawaran investasi yang memberi untung cepat dan tinggi. Pasalnya hal tersebut merupakan trik penipuan yang sering digunakan.
"Sobat OJK, jebakan investasi bodong selalu mengintai. Agar sobat tidak terjebak, yuk kenali trik penipuan investasi yang paling sering digunakan," tulis Instagram @ojkindonesia, Sabtu (13/8/2022).
OJK mengungkapkan ada 7 trik penipuan investasi yang sering digunakan.
Pertama, uang investasi di setor ke penipu.
Kedua, menjanjikan cepat kaya.
Ketiga, menjanjikan untung pasti, tinggi dan cepat.
Keempat, mencatut logo lembaga pemerintah atau logo instansi resmi.
Kelima, menjanjikan tidak ada risiko.
Keenam menampilkan kemewahan.
Ketujuh mencatut figus ternama, tokoh agama atau tokoh masyarakat.
"Jangan lupa, selalu #CekDulu penawaran investasi yang kamu terima. Untuk mengecek legalitas produk dan lembaga jasa keuangan yang berizin OJK cek ke Kontak OJK 157 @kontak157 melalui telepon 157 atau chat WA 081 157 157 157," tulis OJK.
Editor : Stefanus Dile Payong
Artikel Terkait