Aduh Memalukan, Oknum Polri Ditangkap Usai Beli Ekstasi

Era Neizma wedya
Kapol Subsektor Muara Kulam, Ulu Rawas Aiptu HS (52) ditangkapTim Sat Narkoba Polres Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) karena diduga menjadi pengedar narkoba. (Ist)

LUBUKLINGGAU - Kapol Subsektor Muara Kulam, Ulu Rawas Aiptu HS (52) ditangkapTtim Sat Narkoba Polres Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) karena diduga menjadi pengedar narkoba . 

Aiptu HS ditangkap usai membeli narkoba jenis ekstasi di Desa Bingin Rupit, Kecamatan Muara Rupit, Kabupaten Muratara, Rabu (4/8/2022) malam. 

Diketahui juga tersangka tinggal di Desa Tegal Rejo, Kecamatan Tugu Mulyo, Kabupaten Musi Rawas (Mura). Penangkapan tersebut berawal dari informasi Masyarakat, Oknum HS diduga sering melakukan transaksi narkoba jenis pil ektasi.

Mendapat informas tersebut, Polisi langsung melakukan penangkapan terhadap Aiptu HS dan dari tangan HS didapati berupa barang bukti Narkoba jenis pil ektasi. "Status beliau tersangka sebagai pembeli," kata Kasat Res Narkoba, AKP Darmanson melalui Kasi Humas, AKP Joni Indrajaya.

Dari tanga tersangka, Polisi berhasil mengamankan barang bukti (BB) yakni 28 butir pil ektasi dan satu unit HP. Kapolres Muratara AKBP Ferly Rosa saat dikonfirmasi benarkan informasi tersebut, dan berjanji akan merilisnya nanti.

Pada intinya Ia menegaskan, Polres Muratara sangat tegas bila ada oknum anggota yang menyalahgunakan narkoba. "Narkoba ini musuh dunia, musuh negara kita, mari sama-sama kita perangi narkoba," pungkasnya.

Editor : Stefanus Dile Payong

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network