JAKARTA - Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan sebanyak 25 personel kepolisian diperiksa buntut kasus tewasnya Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J. Adapun 3 di antaranya Perwira Tinggi (Pati) Polri setingkat Brigjen.
"Tiga pati diperiksa, dari 25 itu 3 pati diperiksa," kata Dedi kepada wartawan, Kamis (4/8/2022).
Dedi menambahkan saat ini Tim Khusus (Timsus) maupun Inspektorat Khusus (Irsus) tengah berproses sesuai arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
"Ini kan masih berproses semuanya, nanti apabila sudah tim selesai akan saya sampaikan kembali. Ini menunjukkan keseriusan dan sikap tegas dari Pak Kapolri. Pak Kapolri dari awal sudah menyampaikan tidak akan menutup-nutupi kasus ini, Beliau akan membuka sejelas-jelasnya," ucap Dedi.
"Timsus dan penyidikan berproses, Irsus juga sedang berproses, nanti apabila Irsus selesai, nanti pasti akan disampaikan," imbuhnya.
Diketahui, tim Inspektorat Khusus (Irsus) telah memeriksa 25 personel kepolisian terkait dengan kasus penembakan Brigadir J. Mereka diduga tidak profesional sehingga menghambat olah TKP penembakan Brigadir J.
"Ada 4 orang ditempatkan ke tempat khusus," kata Sigit dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (4/8/2022).
Menurut Sigit, proses isolasi keempat polisi tersebut dilakukan untuk mendalami pelanggaran kode etik atau pidana.
"Kami sedang dalami apakah mengarah ke pidana atau kode etik," ujar Sigit.
Editor : Stefanus Dile Payong
Artikel Terkait