"Sudah kita lakukan pemeriksaan dan saat ini tentunya kita akan melakukan proses selanjutnya," ujar Sigit. Pemeriksaan itu, kata Sigit, akan mendalami dugaan pelanggaran etik maupun pidana.
Sigit menyatakan tim Inspektorat Khusus (Irsus) telah memeriksa 25 personel kepolisian terkait dengan kasus penembakan Brigadir J. Mereka dianggap tidak profesional sehingga menghambat olah TKP Brigadir J. Sigit menyebut, dari 25 orang tersebut di antaranya adalah tiga orang jenderal bintang satu atau Brigjen. Selain itu, ada juga polisi berpangkat lainnya.
"Kita telah memeriksa 3 personel pati bintang 1, Kombes 5 personel, AKBP 3 personel, Kompol 2 personel, Pama 7 personel, Bintara dan Tamtama 5 personel," kata Sigit.
Editor : Stefanus Dile Payong
Artikel Terkait