Astaga! KPK Kantongi Informasi Dugaan Oknum TNI Bantu Pelarian Bupati Mamberamo Tengah

Arie Dwi Satrio
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengantongi informasi adanya dugaan keterlibatan oknum anggota TNI dalam pelarian Bupati Mamberamo Tengah, Ricky Ham Pagawak (RHP). Foto/MPI


JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengantongi informasi adanya dugaan keterlibatan oknum anggota TNI dalam pelarian Bupati Mamberamo Tengah , Ricky Ham Pagawak (RHP). KPK sedang berupaya mengklarifikasi dugaan keterlibatan oknum anggota TNI tersebut. 

"Menyangkut tentang larinya Bupati, memang kami kan masih menerima informasi-informasi dan ini perlu diklarifikasi," ujar Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Karyoto saat dikonfirmasi di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (4/8/2022).

"Karena jangan sampai dalam penegakan hukum adanya oknum-oknum yang diduga baik membantu atau apa, tapi ini kan perlu kita konfirmasi," sambungnya. 

Karyoto menegaskan bahwa pihaknya tidak ada unsur ingin menuduh terkait keterlibatan oknum anggota TNI dalam pelarian Bupati Mamberamo Tengah. Hanya saja, KPK butuh mengonfirmasi laporan atau informasi tersebut kepada oknum anggota TNI yang diduga terlibat. 

"Kita tidak mengatakan apa, menuduh atau tidak, kami hanya konfirmasi dulu dan apalagi ini ada institusinya. Dan secara kelembagaan kita harus bersurat nanti kita akan tindak lanjuti. Bagaimana langkah-langkah terbaik untuk melakukan aspek-aspek pencegahan," bebernya.

Sebelumnya, KPK juga telah bersurat dan berkoordinasi ke Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD), Jenderal TNI Dudung Abdurachman untuk dapat memeriksa salah satu anggota TNI AD dalam kasus pelarian Ricky Ham Pagawak. 

Editor : Stefanus Dile Payong

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network