Pengakuan Pemilik Lahan Kuburan Bansos saat Diperiksa Satgas Pangan Polri

Putranegara batubara
Satgas Pangan Polri memeriksa Rudi Samin yang merupakan pemilik lahan kuburan bansos di Depok. Foto/SINDOnews

Beras tersebut dipendam karena rusak. Saat beras diambil dari gudang Bulog lalu terkena hujan. “Jadi ada yang basah, jamur, sudah tidak layak konsumsi. Tidak mungkin beras rusak kita salurkan kepada masyarakat, tidak mungkin beras rusak kami berikan kepada penerima manfaat,” ujarnya. Kemudian, JNE mengganti beras yang rusak tersebut dengan maksud agar tidak ada keluhan. Menurutnya, tidak ada kerugian sedikit pun dari penerima manfaat. “Itu saat diambil dari gudang Bulog tentunya distiker. Awalnya memang ditujukan untuk dibagikan, tapi di perjalanan rusak. Ketika rusak, kami pindahkan ke gudang dan kita ganti yang baru dan kita stikerkan lagi. Jadi barang yang sama bukan beras bansos,” jelas Anthony. Dia menuturkan tidak ada hak masyarakat yang dirugikan dalam kasus ini karena penerima bantuan sudah mendapatkan haknya. “Intinya hak masyarakat tidak berkurang sama sekali,” ucapnya.
 



Editor : Stefanus Dile Payong

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network