Setelah ini, kata Anam, pihaknya akan memanggil dan memintai keterangan pihak Puslabfor Polri terkait kepemilikan senjata yang tengah diperiksa oleh Mabes Polri dalam kasus tewasnya Brigadir J atau Nopriansyah Yosua Hutabarat. Hal tersebut dilakukan untuk memperkaya hasil penyidikan yang dilakukan oleh Komnas HAM dalam membuka secara terang benderang kasus kematian Brigadir J yang diduga dilakukan oleh Bharada E.
"Tidak, sejak awal kami punya data dari keluarga di Jambi, sudah kita olah macam-macam, terus kita diskusikan dengan ahli kami, di situlah muncul berbagai kebutuhan untuk memperdalam baik dokkes, ADC, siber digital forensik," ucapnya.
Dengan begitu, menurut Anam, maka kerangka subtansi cerita dan waktu yang diperoleh dari hasil pemeriksaan para saksi akan memperkaya informasi yang dibutuhkan oleh pihaknya dalam membuka kasus tersebut.
"Termasuk kami akan mulai bergerak ke sesuatu yang lebih konkret yakni, Balistik. Hari Rabu kami minta Puslabfor yang menangani balistik datang ke Komnas HAM," ujarnya.
Editor : Stefanus Dile Payong
Artikel Terkait