"Kegiatan ini dilaksanakan bertujuan untuk mengantisipasi tentang potensi kerawanan dan ancaman banyaknya tempat hiburan malam (THM), panti pijat/massage, indekosan yang diduga menjadi tempat maksiat (prostitusi) dan peredaran narkoba di wilayah Kota Pematangsiantar," katanya lagi.
Sasaran razia tersebut, yaitu Lapo Siahaan Kajura Jalan Tuan Rondahaim, Lapo Cantik Jalan Tuan Rondahaim, Lapo Tuan 2D Jalan Tuan Rondahaim, Alani Ho Cafe Jalan Tuan Rondahaim, Kelurahan Tanjung Pinggir, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematangsiantar.
Kemudian Hotel Flamboyan Jalan Kain Suci, Kelurahan Sigulang-Gulang, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematangsiantar, Kos Tiara Jalan Sisingamangaraja, Kecamatan Siantar Kota, Kota Pematangsiantar, dan Hotel Mutiara Jalan, Sisingamangaraja, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematangsiantar.
Editor : Stefanus Dile Payong
Artikel Terkait