Mendag Zulhas menegaskan, Kementerian Perdagangan terus memantau perkembangan harga dan ketersediaan barang kebutuhanan pokok secara harian melalui Sistem Pemantauan Pasar Kebutuhan Pokok (SP2KP) di 216 pasar 90 kabupaten/kota seluruh Indonesia. Per 29 Juli 2022, dibandingkan bulan lalu, harga beberapa komoditas stabil, seperti beras premium, daging sapi, telur ayam ras, kedelai, bawang putih, dan tepung terigu.
Sementara itu, beberapa harga komoditas mengalami penurunan, seperti minyak goreng curah turun 8,86 persen menjadi Rp14.400/liter, minyak goreng kemasan sederhana turun 13,96 persen menjadi Rp19.100/liter, minyak goreng kemasan premium turun 7,51 persen menjadi Rp23.400/liter. Selanjutnya, cabai rawit merah turun 23,5 persen menjadi Rp72.600/kg, cabai merah keriting turun 6,06 persen menjadi Rp 69.800/kg, cabai merah besar turun 0,98 persen menjadi Rp70.600/kg, dan bawang merah turun 13,10 persen menjadi Rp 52.400/kg.
Per 29 Juli 2022, sebanyak 91 perusahaan telah mendapatkan persetujuan penggunaan merek MINYAKITA dari Kementerian Perdagangan dan akan terus bertambah mengingat animo perusahaan terhadap pelaksanaan program ini yang baik.
“Kementerian Perdagangan optimistis bahwa MINYAKITA akan meningkatkan jangkauan Program MGCR dan memperkuat mitra pengecer Pelaku Usaha Jasa Logistik dan Eceran (PUJLE) di seluruh wilayah Indonesia,” ujar Mendag.
Berdasarkan pantauan harian SP2KP, harga minyak goreng curah secara rata-rata nasional sebesar Rp14.400/liter atau turun 8,86 persen jika dibandingkan bulan lalu. Rata-rata harga minyak goreng curah di pulau Jawa, Sumatra, dan Kalimantan sudah sesuai HET Rp14.000/liter, bahkan untuk Pulau Jawa dan Bali sudah mencapai Rp12.979/liter. Sementara di provinsi lain, sudah menunjukkan tren penurunan dengan rincian rata-rata harga untuk wilayah Sulawesi Rp14.919/liter, Nusa Tenggara Rp16.125/liter, serta Maluku dan Papua Rp18.940/liter.
Mendag memantau secara intensif harga minyak goreng yang masih tinggi di luar Jawa-Bali untuk memastikan implementasi kebijakannya di seluruh Indonesia.
“Harga minyak goreng curah di wilayah selain pulau Jawa-Bali dan Sumatra masih belum sesuai HET. Hal itu menggambarkan tantangan logistik dalam pendistribusian MGCR,” ungkap Mendag.
Editor : Stefanus Dile Payong
Artikel Terkait