Astaga! Join dengan Napi Rutan, Warga Pekanbaru Edarkan 200 Butir Ekstasi

Banda Hairuddin Tanjung
Polda Riau mengamankan seorang pengedar narkoba jenis ekstasi. Tersangka berinisial OW yang merupakan orang suruhan dari salah satu Napi Rutan Sialang Bungkuk, Pekanbaru. MPI/Banda

PEKANBARU - Polda Riau mengamankan seorang pengedar narkoba jenis ekstasi. Tersangka berinisial OW yang merupakan orang suruhan dari salah satu Napi Rutan Sialang Bungkuk, Pekanbaru. Dari tangan pria berusia 34 tahun ini, polisi mengamankan 200 butir pil ekstasi. Ineks tersebut di dapat dari tersangka DK, yang kini ditetapkan sebagai buronan polisi. 

"Tersangka OW diarahkan oleh salah satu Napi Rutan Sialang Bungkuk. Barang bukti yang kita sita 200 butir pil ekstasi," kata Kabid Humas Polda Riau Kombes Sunarto, Kamis (28/7/2022).

Penangkapan itu berawal saat pihak Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau mendapatkan informasi kalau akan ada transaksi narkoba di Jalan Arifin Ahmad, Pekanbaru. Tim kemdian bergerak ke arah sebuah halte. 



Editor : Stefanus Dile Payong

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network