MANADO - Tergiur dijanjikan pekerjaan, membuat dua gadis Manado , RD (13) dan IM (17) berangkat ke Kalimantan Tengah. Tetapi, bukan pekerjaan yang didapat, keduanya malah jadi korban trafficking dengan dipekerjakan sebagai pelayan kafe serta Pekerja Seks Komersial (PSK).
Kedua korban dibawa oleh DT (27), warga Manado, dan SK (38), warga Barito Utara, Kalimantan Tengah. Kasus ini terungkap berawal saat ayah korban RD melapor ke SPKT Polda Sulut pada Minggu (12/6/2022) lalu.
"Pelapor menerangkan, RD telah pergi dari rumah bersama IM beberapa waktu sebelumnya, dan tidak diketahui keberadaan mereka," kata Kapolda Sulut Irjen Pol Mulyatno melalui press conference, Kamis (28/7/2022) di Balai Wartawan Mapolda Sulut.
Editor : Stefanus Dile Payong
Artikel Terkait