"Berdasarkan informasi yang kami dapat dari keluarga dan penasehat hukumnya, ada beberapa tempat yang diduga secara penglihatan umum mereka. Ada luka maka di situ menjadi fokus penelitian kami untuk diperiksa," tuturnya.
Dia mengatakan pihaknya menemukan pemeriksan tersebut tidak hanya lewat mikroskopik dan dengan penglihatan saja. Tetapi tim forensik juga ingin melihat jenis kekerasannya dan efek dari kekerasan tersebut ke dalam tubuh manusia.
"Yang lain-lain adanya kemerahan atau warna coklat kehitaman pada posisi jenazah yang sudah membusuk itu harus diteliti karena itu luka betulan atau hanya sebuah pewarnaan proses pembusukan sehingga jaringan akan mewarnai jaringan sekitarnya," tutur dia.
Sebelumnya, autopsi ulang dilakukan dengan pengawasan Kompolnas dan Komnas HAM serta perwakilan keluarga. "Kami ada pengamat perwakilan dari keluarga yang hadir di dalam ruangan dan itu memiliki background medis sehingga mereka pun bisa melihat bagaimana kami bekerja secara independen dan imparsial. Saya rasa dia bisa menyampaikan apa-apa saja kepada keluarga yang dilihat saat proses autopsi," tutur dia
Editor : Stefanus Dile Payong
Artikel Terkait