JAMBI - Proses ekshumasi Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J di RSUD Sungaibahar, Muarojambi, Jambi langsung dihadiri dua Jenderal Mabes Polri. Keduanya yakni Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo, dan Penyidik Tindak Pidana Utama TK II Bareskrim Polri Brigjen Pol Agus Suharnoko.
Disamping itu, hadir juga Wakapolda Jambi Brigjen Pol Yudiawan Roswinarso dan juga Kapolres Muarojambi AKBP Yuyan.
Dari pantauan di lapangan, kedatangan mereka untuk memastikan jalannya autopsi berlangsung Menurut Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menegaskan, bahwa kegiatan autopsi ulang ini sesuai dengan instruksi Bapak Presiden bahwa kasus ini harus dibuka secara terang benderang.
Dia menambahkan, kegiatan autopsi ulang ini dilakukan oleh berbagai rumah sakit dan universitas yang independen, terdiri atas Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia (PDFI), RSPAD dan Pusdokkes Polri.
"Artinya apa? Hasil dari autopsi ulang hari ini ada dua hal, yakni dari keilmuan dan saheh bisa dipertanggungjawabkan," tuturnya Selain itu, katanya, ini dalam rangka keadilan yang dilakukan oleh tim kedokteran forensik. "Dalam hal ini, pihak penyidik berkepentingan meminta hasil sebagai bukti untuk di pengadilan," tandas Dedi.
Editor : Stefanus Dile Payong
Artikel Terkait