JAKARTA, iNews.id - Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa menegaskan penyelidikan kasus kematian Sertu Marctyan Bayu Pratama dibuka kembali. Dia mengatakan dibukanya kembali kasus itu untuk memastikan semua pelaku tindak pidana atau yang membantu tindak pidana mendapatkan hukuman.
"Sudah saya telusuri dan sudah saya mulai," katanya di Mabes TNI, Jakarta, Minggu (24/7/2022).
Andika menjelaskan kasus itu akan dilimpahkan ke Pengadilan Militer di Jakarta dari Pengadilan Militer Jayapura. Alasannya, karena personel satgas sudah kembali ke Jakarta. "Yang jelas, semua yang bertanggung jawab tidak hanya berdasarkan berkas yang dilimpahkan penyidik kepada oditur pada bulan Desember lalu," katanya.
Editor : Stefanus Dile Payong
Artikel Terkait