Ya Ampun! Kejaksaan Geledah dan Segel Kantor BPKAD Sikka, Sejumlah Dokumen Disita

Joni Nura
Kejari Sikka ke Kantor BPKAD Sikka. (Foto: Joni Nura)

SIKKA, iNews.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Sikka menyegel Kantor Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT).

 Belum diketahui alasan penyegelan tersebut. Penyegelan itu dilakukan tim Kejari Sikka pada Rabu (20/7/2022). Mereka membawa sejumlah dokumen dari kantor tersebut. Kepala Kejari Sikka, Fahmi belum mau berkomentar terkait penyegelan tersebut, 

"Besok Jumat tanggal 22 Juli setelah upacara ada konferensi pers," katanya saat dikonfirmasi melalui WhatsApp.

Kepala BPKAD Sikka Paul Prasetya membenarkan kantornya disegel kejaksaan. Saat itu dirinya sedang berada di DPRD. "Pagi jam 10.00 Wita. Saya juga masih di DPRD terus dipanggil pulang.

Menurut Paul, tim Kejari Sikka menunjukkan surat perintah penggeledahan dan kemudian menyegel beberapa ruangan. 

"Bukan kantor seluruhnya disegel, tapi hanya ruangan tertentu saja seperti bidang anggaran, bidang perbendaharaan, bidang akuntansi dan sekretariat," ujarnya. Paul mengatakan, penggeledahan itu terkait kasus Belanja Tidak Terduga (BTT) Tahun Anggaran 2021. 

"Mereka menyita dokumen-dokumen asli tentang BTT. Kalau yang fotokopi saya sudah serahkan semua saat pulbaket," kata Paul.

Editor : Stefanus Dile Payong

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network