Selundupkan Ganja 7 Kg, Pria Asal Aceh Dicegat Polisi di Deliserdang

M.Andi Yusri
Pemuda ditangkap karena selundupkan ganja. (Foto: Andi Yusri)

DELISERDANG - Personel Satuan Narkoba Polresta Deliserdang berhasil menggagalkan penyelundupan ganja seberat 7 Kg di Jalinsum Lubuk Pakam-Siantar, Selasa (19/7/2022).

Kasat Narkoba Polresta Deliserdang, Kompol Zulkarnain mengatakan pihaknya menggagalkan penyelundupan 8 bungkus ganja asal Aceh yang sudah dilakban di Jalan Lintas Sumatera Utara (Jalinsum) Lubuk Pakam-Tebing Tinggi, Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deliserdang.

"Tersangka berinisial MR (19) warga Kecamatan Peulimbang Kabupaten Bireun Provinsi Aceh diamankan dan dimintai keterangan," ujarnya.



Editor : Stefanus Dile Payong

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network