Mendagri Pastikan 3 Provinsi Baru di Papua Ikut Pemilu 2024

Bachtiar Rojab
Menteri Dalam Negeri M Tito Karnavian. (Foto: Ist)

"Papua Barat Daya kan masih in progress, kalau anggaran cukup dieksekusi, kalau anggarannya enggak, di tahun yang lain," kata dia.

Seperti diketahui, DPR secara resmi mengesahkan tiga Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Daerah Otonomi Baru (DOB) menjadi UU, terkait pemekaran wilayah di Provinsi Papua. Hal ini diputuskan dalam rapat Paripurna Masa Persidangan V Tahun Sidang 2021-2022, Kamis (30/6/2022). Sebelum pengesahan, Ketua Komisi II DPR, Ahmad Doli Kurnia Tandjung melaporkan ihwal pembahasan draf RUU terhadap pemekaran tiga provinsi itu.



Editor : Stefanus Dile Payong

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network