Sediakan Layanan Pijat Plus-Plus, Seorang Terapis Beserta Kasur Diamankan Satpol PP

Rus Akbar
Ilustrasi/ Foto: Okezone

PADANG - Seorang terapis atau perempuan yang diduga menyediakan jasa pijat plus-plus dan tamunya dijaring Satpol PP Padang, pada Kamis (14/7/2022) di Jalan Berok, Kurao, Kecamatan Nanggalo, Kota Padang, Sumatera Barat.

Kasat Pol PP Padang, Mursalim mengatakan, saat dilakukan pemeriksaan didapati di salah satu ruangan, seorang perempuan tengah melayani tamu laki-lakinya, hal ini mencurigakan karena kegiatan tersebut dilakukan dalam ruangan.

“Perempuan dan laki-laki tersebut diamankan petugas ke Mako Satpol PP Padang, selain mengamankan kedua orang tersebut, petugas juga mengamankan kasur guna dijadikan barang bukti,” katanya.

Kasat Pol PP kembali menegaskan kepada pelaku usaha pijit, agar tidak melakukan aktivitas yang melanggar norma-norma, serta jangan sampai pijat hanya modus terselubung untuk perbuatan maksiat.

"Kita aktif melakukan pengawasan, apapun laporan masyarakat akan segera kita respon, dalam rangka mencegah perbuatan maksiat dan upaya menjaga ketertiban di Kota Padang," ungkap Mursalim.

Kepada dua orang yang terjaring ini, akan diproses oleh PPNS. "Jika memang si perempuan terbukti sebagai pelayan penyedia jasa seks, sudah pasti akan dilakukan pembinaan di Andam Dewi Sukarami Solok, sementara itu bagi laki-laki ini akan diproses dan dimintai keterangan,” tutup Mursalim.
 

Editor : Stefanus Dile Payong

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network