"Dari persetujuan itu, pemerintah dan rakyat NTT ikut menjaga melestarikan komodo dan ekosistemnya," kata Zet Sony Libing, dalam Weekly Press Briefing yang digelar secara virtual, Senin (11/7/2022).
Menurutnya, ada dua poin yang menjadi pertimbangan besar, mengapa harga tiket ke Pulau Komodo dan Pulau Padar menjadi naik dan dibatasi. Pertama, akibat kunjungan wisatawan yang terlalu sering dan banyak, maka akan memengaruhi ekosistem dan habitat komodo. Kedua, dari hasil kajian tersebut muncul ide bagaimana memenuhi konservasi di lingkungan sekitar Taman Nasional Pulau Komodo. Ini karena adanya penurunan nilai ekosistem di tempat itu.
"Jadi kami memutuskan membuat kebijakan pemerintah, bersama pemerintah pusat. Pemberdayaan ekonomi masyarakat, monitoring dan keamanan di situ karena terjadi illegal fishing, terjadi perburuan liar, terjadi pembakaran, dan terjadi kerusakan lingkungan di situ serta sampah," tuturnya.
Oleh karena itu pihak Pemprov NTT dan juga Kemenparekraf mengedepankan, terkait dengan quality tourism. Wisatawan yang datang ke Taman Nasional Pulau Komodo nantinya tetap bisa menjaga ekosistem khususnya habitat komodo itu sendiri.
Editor : Stefanus Dile Payong
Artikel Terkait