AMBI - Brigadir J atau Nopryansah Yosua Hutabarat tewas dalam baku tembak di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo, Jakarta, Jumat (8/7/2022).
Ternyata Brigadir J lulusan SPN Jambi tahun 2012 dan sekarang berdinas di Satuan Brimob. Kasubid Penmas Bidhumas Polda Jambi Kompol Pol Mas Edy mengatakan, korban merupakan anggota Brimob asal Jambi. Polda Jambi saat ini belum menerima keterangan resmi dari Mabes Polri terkait kejadian ini.
Korban merupakan ajudan Irjen Pol Ferdy Sambo. "Korban dan terduga pelaku ini merupakan sama-sama ajudan," ujar Mas Edy, Senin (11/7/2022).
Polri telah melakukan olah TKP, memeriksa beberapa saksi di tempat kejadian perkara di antaranya istri Ferdy Sambo dan Bharada E yang terlibat baku tembak dengan Brigadir J. Berdasarkan keterangan dan barang bukti di lapangan, Brigadir J memasuki kamar pribadi Kadiv Propam dan diduga melecehkan istri Ferdy Sambo dengan todongan senjata. Brigadir J adalah anggota Bareskrim yang ditugaskan sebagai sopir dinas istri Kadiv Propam, sedangkan Bharada E adalah anggota Brimob yang bertugas sebagai pengawal Kadiv Propam.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menjelaskan, tak hanya melecehkan Brigadir J juga menodongkan senjata api ke kepala istri Ferdy Sambo. Akibatnya, istri Kadiv Propam berteriak dan terdengar oleh Bharada E yang saat itu ditugaskan untuk menjaga keamanan di rumah tersebut.
"Ibu berteriak minta tolong dan Brigadir J panik lalu keluar dari kamar," ucapnya. Mendengar teriakan itu, Bharada E yang berada di lantai dua langsung melihat ke lantai dasar dan melihat Brigadir J kemudian bertanya. "Dari atas tangga sekitar 10 meter Bharada E bertanya, namun direspons dengan tembakan Brigadir J," ujar Ramadhan.
Saat kejadian, Irjen Ferdy Sambo tidak berada di rumah karena sedang melakukan test PCR. Dia baru mengetahui kejadian setelah sang istri meneleponnya. Ferdy langsung pulang dan menghubungi Kapolres Metro Jakarta Selatan untuk melakukan olah tempat kejadian perkara.
Editor : Stefanus Dile Payong
Artikel Terkait