Polisi Banting Mahasiswa, Komnas HAM Minta Sanksi Tegas

Dile Payong
Komnas HAM minta sanksi tegas terkait kasus pembantingan mahasiswa (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) buka suara ihwal aksi polisi yang membanting mahasiswa saat melakukan demonstrasi di Kantor Bupati Tangerang. Aksi polisi membanting mahasiswa viral di media sosial. Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara mengecam aksi kekerasan yang dilakukan salah satu oknum polisi tersebut. 

"Komnas HAM mengecam perlakuan aparat kepada kawan-kawan mahasiswa yang sedang melakukan aksi damai," ujar Beka kepada, Rabu (13/10/2021). 

Lebih lanjut dikatakan Beka, meminta agar kepolisian mengusut tuntas peristiwa dan memberikan sanksi seberat-beratnya terhadap pelakunya. Dia juga meminta agar kepolisian dapat menjamin kejadian serupa tak terulang lagi.

"Polisi harus mengusut tuntas peristiwa ini, memberikan sanksi tegas kepada pelaku dan menjamin perlakuan yang sama tidak terulang kembali," tuturnya.

Sebagai informasi, video unjuk rasa peringatan HUT ke-389 Kabupaten Tangerang viral di media sosial. Dalam video itu terlihat mahasiswa tengah ditangkap petugas.  Mahasiswa pun lari kocar-kacir dan tidak melakukan perlawanan. Terlihat pula seorang mahasiswa ditangkap petugas berpakaian hitam.  Petugas itu membanting mahasiswa dan unggung mahasiswa itu pun tertumbuk ke aspal. Setelah dibanting, mahasiswa itu tampak tidak sadarkan diri. 

Tidak berselang lama, petugas lain langsung menginjak mahasiswa itu. Beberapa menit kemudian, mahasiswa pun kejang-kejang.  Kapolres Tangerang Kabupaten Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro mengatakan, tidak ada kekerasan yang dilakukan anggotanya. Apabila ditemukan kekerasan, maka dia tak segan untuk menindak oknum tersebut.

"Tidak ada kekerasan. Kalau masih ada berarti oknum anggota akan saya tindak tegas," ujarnya.

Editor : Stefanus Dile Payong

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network