Jadi Tersangka Tewasnya Arfandi 6 Oknum Polisi Jalani Rekonstruksi Digelar di Depan Hanggar Heli

Sindo News
Polda Sulsel menggelar rekonstruksi tewasnya Muh Arfandi Ardiansyah dengan tersangka enam polisi di depan Hanggar Heli. Foto/SINDOnews/Ansar Jumasang

MAKASSAR, iNewsBelu.id - Polda Sulsel menggelar rekonstruksi kasus tewasnya Muh Arfandi Ardiansyah (18) dengan tersangka enam oknum polisi di depan hanggar Heli Polda Sulsel di Makassar. 

Arfandi tewas usai ditangkap anggota Satresnarkoba Polrestabes Makassar.

Kabid Propam Polda Sulsel, Agoeng Adi Kurniawan mengatakan, pihaknya telah melakukan penahan sejak ditetapkannya keenam oknum polisi sebagai tersangka atas tewasnya Arfandi yang diduga selalu pengedar narkoba.

"Sudah dari semalam dilakukan penahanan 6 tersangka dan pagi ini rekontruksi di depan Hanggar Heli Mapolda," tutur Kombes Pol Agoeng kepada SINDOnews, Kamis (16/6/2022). 

Agoeng juga mengungkapkan keenam mantan anggota Satresnarkoba Polrestabes Makassar yang saat ini dimutasi ke bagian Pelayanan Masyarakat (Yanma) Polda Sulsel ditetapkan tersangka karena terbukti bersalah. "Ya ada bukti, kalau tidak ada bukti kita tidak berani menahan mereka," ucapnya.

Mengenai identitas keenam oknum mantan anggota Satresnarkoba Polrestabes Makassar itu, Agoeng mengaku hanya mengingat satu inisial saja yakni Iptu R. "Saya tidak hafal satu-satu nama tersangka, intinya Iptu R dan kawan-kawan lima orang," tandasnya.

Sebelumnya diberitakan, seorang pengedar narkoba jenis sabu-sabu, Muhammad Arfandy Ardiansyah tewas saat ditangkap aparat kepolisian pada Minggu (15/5/2022) lalu. 

Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Budhi Haryanto membenarkan jika pengedar narkoba yang diamankan meninggal sesaat setelah diamankan karena mengalami sesak napas. Namun, pihak keluarga korban tak terima pernyataan pihak kepolisian yang mengatakan anaknya tewas karena mengalami sesak napas. Pasalnya sekujur tubuh Arfandi penuh luka memar lebam diduga penganiayaan dan penyiksaan.

Dalam penangakapan itu polisi mengamankan beberapa barang bukti yakni sabu dua gram, ada timbangan, uang, serta hasil cek urine menunjukkan bahwa yang bersangkutan positif narkoba dengan jenis sabu. Kapolres siap menindaki anggotanya jika terbukti bersalah dalam kasus tewasnya pengedar sabu tersebut.
 

Editor : Stefanus Dile Payong

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network