Fit and Proper Test! Sayudi Ario Seto Disetujui Komisi III DPR Gantikan Listyo Sigit
Pimpinan DPR mendapatkan surat dari Presiden dan Ketua DPR. Nomor R57/Pres/09/2026 tertanggal 30 September 2026. Prihal usulan pemberhentian dari jabatan Kapolri dan pengangkatan dalam jabatan Kapolri,” kata Habiburokhman saat memimpin rapat.
Habiburokhman menyampaikan, Badan Musyawarah (Bamus) DPR RI telah membahas surat tersebut. Hasil pembahasan kemudian menugaskan Komisi III DPR RI melaksanakan uji kelayakan terhadap Suyudi.
“Sesuai dengan baru saja tadi digelar rapat Badan Musyawarah. DPR ini hari ini tanggal 30 tadi tadi menugaskan Komisi III untuk melaksanakan uji kelayakan terhadap Komjen Pol. Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri,” kata Habiburokhman.
“Apakah disepakati, Saudara-saudara? Setuju. Apakah setuju?” tanya Habiburokhman yang langsung disambut seruan setuju dari peserta rapat.
Editor: Stefanus Dile Payong