5 Hari Aksi Mogok Kerja Dokter Spesialis RSUD Atambua, Pelayanan Poliklinik Dialihkan ke IGD
ATAMBUA, iNewsBelu.id – Aksi mogok kerja dokter spesialis di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Mgr Gabriel Manek SVD Atambua, Kabupaten Belu terus berlanjut hingga Jumat (10/04/20206). Akibatnya, rumah sakit tidak bisa menerima pasien rawat inap yang membutuhkan jasa pelayanan dokter spesialis.
Mogok kerja belasan dokter spesialis ini digelar sejak Senin (05/04/2026). Mereka menolak bekerja karena tunjangan insentif di potong oleh Pemda Belu.

Dari pantauan, akibat aksi tersebut, baik di poliklinik maupun di ruang rawat inap, tidak ada pelayanan dokter spesialis. Pasien yang ada di ruang rawat inap hanya dilayani dokter umum.
Kondisi ini membuat warga yang ingin berobat terpaksa mengurungkan niatnya. Tak sedikit warga yang datang, harus pulang dengan kekecewaan karena situasi yang terjadi.
“Saya bawa mamak untuk berobat, tapi enggak bisa karena dokter spesialis penyakit dalamnya enggak ada. Alasannya nggak jelas dan nggak tahu sampai kapan begini,” kata mama Icha.
Sementara Dirut RSUD Atambua dr Vicentius Adrianus Leo mengakui dokter spesialis belum bisa memberikan pelayanan. Rumah sakit juga terpaksa tidak bisa menerima pasien rawat inap karena Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) tidak dapat menerima klaim jika tidak ada pelayanan dokter spesialis.
“Iya, memang hari ini ada sebagian poli yang belum bisa memberikan pelayanan karena dokter-dokter spesialisnya masih belum memberikan pelayanan dari kemarin sampai dengan hari ini,” katanya.
“Sebenarnya pasien rawat inap bukan ditolak. Kalau masih dalam tahap perawatan di UGD, itu tetap dilakukan. Hanya untuk rawat inap kan kalau dokter spesialisnya tidak ada, nanti tidak bisa diklaim ke BPJS Kesehatan. Mungkin kami anjurkan ke rumah sakit yang lain," Ungkapnya.
Menyikapi hal itu, Wakil Bupati Belu Vicente Hornai Gonsalves, menyesali insiden ini karena senagian besar dokter yang melakukan mogok itu merupakan dokyer PNS yang seharusnya tidak meninggalkan tugas, apalagi ini demi pelayanan masyarakat.
Saya berharappara dokter dapat kembali menjalankan tugasnya.
“Mereka ini sebagian besar adalah PNS, jam kerjanya sama seperti saya, dari jam 7.30 sampai 15.30 melaksanakan tugas di kantor. Saya berharap mereka patuh dengan aturan soal jam kerja itu,” kata Vicente.
Editor : Stefanus Dile Payong