Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Bentrokan Kelompok Pemuda di Pasar Malaka NTT: 1 Orang Tewas, 2 Luka-luka
Advertisement . Scroll to see content

Jual Beli BBM Subsidi 7 Sopir Tangki di Manggarai NTT Dijebloskan ke Penjara

Sabtu, 01 November 2025 | 16:50 WIB
  • author Tim iNews
Jual Beli BBM Subsidi  7 Sopir Tangki di Manggarai NTT Dijebloskan ke Penjara
Ilustrasi tujuh sopir tangki BBM ditetapkan tersangka penjualan BBM ilegal di Manggarai, NTT. (foto: Ist)

MANGGARAI, iNews.id - Kasus penjualan BBM ilegal di Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT) dibidik kejaksaan. Dalam penyelidikan, Kejaksaan Negeri Manggarai menahan tujuh sopir tangki BBM milik Pertamina yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Ketujuhnya merupakan Awak Mobil Tangki (AMT) yang kini menjadi tahanan di Rutan Kelas IIB Ruteng.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Manggarai, Ronal Kefi Burein, membenarkan penahanan tersebut. Dia menyebut, para sopir diduga terlibat dalam praktik jual beli BBM bersubsidi secara ilegal kepada penadah di wilayah Cibal.

“Ketujuh orang itu semuanya sopir tangki. Mereka diduga menjual BBM kepada penadah di Pagal, kemudian dijual lagi ke pembeli di Watu Ci’e,” ujarnya dikutip dari iNews Alor, Jumat (31/10/2025).

Menurut penyidik, jaringan penjualan BBM ilegal di Manggarai ini melibatkan seorang penadah bernama Stanis di Pagal, Kecamatan Cibal. Dari tangan Stanis, BBM kemudian dijual kembali kepada Fridus, seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) asal Kabupaten Manggarai Timur.

Kasus ini awalnya terungkap pada November 2024 ketika Unit Jatanras Polres Manggarai menangkap Fridus di kawasan Carep, Ruteng. Saat itu, dia kedapatan membawa jeriken berisi BBM bersubsidi yang diduga dibeli dari penadah di Cibal.

Mobil milik Fridus sempat disita sebagai barang bukti, namun status hukumnya berubah mencolok. Setelah diperiksa, dia dibebaskan, sementara mobil yang sempat diamankan polisi dikembalikan tanpa keterangan jelas.

Editor: Stefanus Dile Payong

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut