Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Hoaks! Mahfud MD Jawab Isu bakal Dilantik Jadi Jaksa Agung
Advertisement . Scroll to see content

Gelapan Barang Bukti Kajari Jakbar Hendri Antoro Dicopot Jaksa Agung

Rabu, 08 Oktober 2025 | 19:48 WIB
  • author Ari Sandita Murti , Evan Pay
Gelapan Barang Bukti Kajari Jakbar Hendri Antoro Dicopot Jaksa Agung
Jaksa Agung ST Burhanudin mencopot Kepala Kejari Jakarta Barat Hendri Antoro dari jabatannya. (Foto: MPI )

JAKARTA, iNews.id - Jaksa Agung ST Burhanudin mencopot Kepala Kejari Jakarta Barat Hendri Antoro dari jabatannya. Pencopotan itu karena ia diduga terlibat dalam penggelapan barang bukti kasus investasi bodong robot trading.

"Pelaksana tugasnya (Plt) sudah ditunjuk, Aspisdus (Aspidsus Kejati DKI, Haryoko Ari Prabowo," ujar Kapuspenkum Kejagung RI, Anang Supriatna pada wartawan, Rabu (8/10/2025).

Menurutnya, pencopotan Hendri Antoro sebagai Kepala Kejari Jakarta Barat telah dilakukan sejak pertengahan bulan September 2025 kemarin. Sanksi itu diberikan pada siapa pun oknum yang terbukti melakukan pelanggaran.

Dia menambahkan, pemberian sanksi terhadap Hendri Antoro dilakukan usai pemeriksaan internal dilakukan. Namun, dia tak merincikan keterlibatan Hendri Antoro dalam kasus tersebut.

"Kita tetap komit menindak, itu sudah sanksi terberat kalau jaksa copot jabatan," ungkap Anang.

Editor: Stefanus Dile Payong

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut