Menyuarakan Penolakan Proyek Geoterma Aktivis Vian Ruma Ditemukan Tewas Ini Reaksi Komisi XIII DPR

JAKARTA, iNewsBelu.id - Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Andreas Hugo Pareira, turut berduka cita atas meninggalnya aktivis muda asal Nusa Tenggara Timur (NTT), Vian Ruma, yang dikenal aktif menyuarakan penolakan terhadap proyek geotermal di daerahnya. Ia pun meminta aparat penegak hukum (APH) serius mengusut kasus ini.
Baginya, kasus ini tragis. Pasalnya, peristiwa tersebut menyangkut aspek perlindungan hak asasi manusia serta jaminan kebebasan berekspresi warga negara.
"Kasus tragis ini bukan hanya soal hilangnya nyawa seorang anak bangsa, tetapi juga menyangkut aspek perlindungan hak asasi manusia serta jaminan kebebasan berekspresi warga negara," kata Andreas, Rabu (10/9/2025).
Kendati demikian, ia meminta APH mengusut tuntas kasus ini. "APH (Aparat Penegak Hukum) perlu mengungkap kasus ini sebenar-benarnya sesuai fakta," ujar Andreas.
Andreas pun mendesak APH segera melakukan penyelidikan yang transparan, akuntabel, dan independen atas peristiwa ini. Dengan demikian, ia menilai, keadilan dapat ditegakkan serta tidak menimbulkan preseden buruk bagi perlindungan HAM di Indonesia.
"Pihak penegak hukum dalam hal ini polisi perlu menjelaskan kasus tersebut agar jelas latar belakang dan penyebab kematian almarhum," ungkap Andreas.
"Penjelasan ini untuk mencegah terjadinya penafsiran-penafsiran yang bias informasi mengenai penyebab kematian yang bersangkutan," imbuhnya.
Lebih jauh, Andreas menekankan pentingnya memperkuat regulasi yang menjamin kebebasan berpendapat, perlindungan pembela HAM, dan mekanisme pengawasan agar pembangunan, termasuk di sektor energi, tidak melanggar prinsip-prinsip dasar hak asasi manusia.
"Reformasi regulasi di bidang perlindungan HAM harus dipastikan berjalan nyata, agar masyarakat memiliki kepastian hukum ketika menyuarakan kritik dan pandangan yang berbeda terhadap kebijakan pembangunan," tegas Andreas.
Pimpinan komisi DPR yang membidangi urusan hak asasi manusia (HAM) itu juga mengingatkan bahwa negara berkewajiban melindungi setiap warga. Hal ini, kata Andreas, termasuk bagi aktivis lingkungan agar terbebas dari segala bentuk kekerasan, intimidasi, dan kriminalisasi.
"Tragedi ini menjadi pengingat bahwa pembangunan sejati harus selaras dengan penghormatan terhadap HAM, keterbukaan regulasi, dan perlindungan terhadap setiap warga negara yang memperjuangkan masa depan lingkungan dan kemanusiaan," pungkasnya.
Seperti diberitakan, seorang aktivis yang aktif dalam gerakan penolakan proyek geotermal di Pulau Flores, Nusa Tenggara Timur, Vian Ruma (30), ditemukan meninggal dengan posisi tergantung di dalam sebuah pondok tengah kebun yang berada di Desa Tonggo, Kecamatan Nangaroro, Kabupaten Nagekeo, pada Jumat (5/9).
Di lokasi kejadian, ditemukan sepeda motor miliknya yang diparkir di luar pondok serta telepon genggam yang tergeletak tak jauh dari posisi korban. Di lokasi itu juga ditemukan bercak darah yang semakin menguatkan keyakinan keluarga bahwa korban diduga mengalami kekerasan.
Usai ditemukan, korban langsung dimakamkan di kampung halamannya di Desa Ngera, Kecamatan Keo Tengah, Kabupaten Nagekeo, Sabtu (6/9/2025).
Namun, pihak keluarga meminta polisi menyelidiki kematian Vian lantaran dinilai ada kejanggalan. Misalnya, tali yang terlilit di leher korban adalah tali sepatu, serta posisi kaki korban yang menyentuh lantai. Pihak keluarga menilai, dalam kondisi itu, korban tidak mungkin meninggal jika tidak ada kekerasan sebelumnya.
Editor : Stefanus Dile Payong