get app
inews
Aa Text
Read Next : Tega, Dukun Pengganda Uang Racuni Pasutri Pakai Potas Dicampur Kopi: Ini Motifnya

Inilah Sosok Dukun Pengganda Uang Racuni Pasutri Dengan Potas, Ternyata Sudah 9 Korban Dibunuhnya

Rabu, 20 Agustus 2025 | 20:25 WIB
header img
Dukun pengganda uang yang meracuni pasutri di Pemalang ditangkap. Sejak 2004, pelaku sudah membunuh 9 orang. (Foto: MPI )

PEMALANG, iNewsBelu.id – Pembunuh berdarah dingin pantas disematkan kepada Iskandar (63). Dukun pengganda uang asal Dukuh Malang, Kabupaten Tegal itu sudah membunuh 9 korban sejak 2004. Terkini, pelaku meracuni pasangan suami istri (pasutri) di Kabupaten Pemalang

Kedua korban yakni, Mohammad Rosihi dan Nur Azizah Turohmi. Pasutri tersebut ditemukan tewas tergeletak di atas tumpukan batu sekitar Jembatan Kali Rambut, Desa Datar, Kecamatan Warungpring, Kabupaten Pemalang, Jumat (15/8/2025). 

Dirreskrimum Polda Jateng, Kombes Pol Dwi Subagyo mengungkapkan, dari hasil pemeriksaan, Iskandar diketahui pernah divonis 20 tahun penjara pada 2004 lalu karena kasus serupa yang menewaskan sembilan orang. “Setelah bebas, ia kembali mengulangi perbuatannya,” ucapnya. 

Dia menjelaskan. modus tersangka adalah memperdaya korban yang meminta jasanya untuk menggandakan uang. Setelah beberapa kali melakukan ritual, korban diminta uang Rp2,5 juta.

“Karena uang yang dijanjikan tidak kunjung ada, tersangka kemudian memberikan kopi yang sudah dicampur racun potas,” katanya. 

Menurut Dwi, kopi beracun itu diminum korban di tempat sepi pada tengah malam sebagai syarat ritual terakhir. “Setelah memastikan korban meninggal, tersangka melarikan diri,” ucapnya.

Kasus ini terungkap setelah jasad pasangan suami istri tersebut ditemukan tewas di lokasi pemecah batu di Desa Mereng, Kabupaten Pemalang. Hasil otopsi menunjukkan korban meninggal akibat meminum racun.

Atas perbuatannya kali ini, tersangka dijerat Pasal 338 junto 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup.

Editor : Stefanus Dile Payong

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut