Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Tanya MBG Ke Prabowo Kartu Identitas Reporter CNN Dicabut, ini Sikap IJTI
Advertisement . Scroll to see content

IJTI Kecam Tindak Kekerasan Jurnalis iNews Media Group Desak Aparat Kepolisian Segara Usut Tuntas

Selasa, 19 Agustus 2025 | 20:14 WIB
  • author Evan Dile Payong
IJTI Kecam Tindak Kekerasan Jurnalis iNews Media Group Desak Aparat Kepolisian Segara Usut Tuntas
Herik Kurniawan Ketua Umum IJTI. (Foto. iNewsBelu.id )

 Diberitakan sebelumnya Kontributor iNews, Manik Priyo Prabowo (38) menjadi korban pembacokan oleh dua orang tak dikenal (OTK) di
Grobogan, Jawa Tengah. Peristiwa itu terjadi pada Jumat (15/8/2025) pukul 01.00 WIB, saat Manik baru meninggalkan kedai di Desa
Tanggungharjo.

Atas kejadian tersebut, Polsek Tanggungharjo bersama Sat Reskrim Polres Grobogan langsung melakukan penyelidikan. Kasat Reskrim
Polres Grobogan, AKP Agung Joko Haryono, memastikan untuk mengsut tuntas kasus ini.

"Kami sedang mendalami kasus tersebut. Tim juga sudah memeriksa lokasi kejadian," ujar AKP Agung.

Dia mengungkapkan, serangan itu mengarah pada upaya melukai atau bahkan percobaan pembunuhan, mengingat pelaku tidak mengambil
barang korban dan langsung menggunakan senjata tajam. Hingga kini, aparat masih memburu para pelaku yang identitasnya belum
diketahui.

"Kami akan mengungkap kasus ini dan membawa pelaku ke proses hukum," katanya. 

Sementara itu, korban mengaku dipepet dua pria berboncengan motor matic. Tanpa banyak kata, salah satu pelaku langsung membacok
kepalanya dua kali, lalu menendangnya hingga terjatuh dari sepeda motor. 

"Waktu itu saya masih pegang helm, tiba-tiba dipotong pakai benda tajam. Saya juga ditendang sampai jatuh," kata Manik.

Meski terluka parah di bagian kepala, Manik sempat menghubungi keluarga untuk meminta pertolongan. Dia kemudian dilarikan ke
Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sultan Fatah Grobogan. 

Dokter menyatakan korban terluka parah, termasuk retak pada tulang tengkorak akibat sabetan benda tajam. Setelah menjalani operasi,
Manik akhirnya diperbolehkan pulang dari rumah sakit pada Senin (18/8/2025) sore. Dokter menyatakan korban terluka parah, termasuk
retak pada tulang tengkorak akibat sabetan benda tajam. Setelah menjalani operasi, Manik akhirnya diperbolehkan pulang dari rumah sakit
pada Senin (18/8/2025) sore. 
 

Editor: Stefanus Dile Payong

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut