get app
inews
Aa Text
Read Next : Kodi Sumba Barat Daya NTT Diguncang Gempa Magnitudo 2,8

Memalukan Seorang Oknum Polisi di NTT Diduga Lakukan Pelecehan Seksual Terhadap Korban Perkosaan

Sabtu, 14 Juni 2025 | 23:25 WIB
header img
Oknum polisi, Aipda PS diduga melecehkan seorang perempuan yang sedang melapor kasus perkosaan di Polsek Wewewa Selatan, Sumba Barat Daya, Nusa Tenggara Timur. (Foto: Istimewa).

SUMBA BARAT DAYA, iNewsBelu.id - Oknum polisi, Aipda PS diduga melecehkan seorang perempuan yang sedang melapor kasus perkosaan di Polsek Wewewa Selatan, Sumba Barat Daya, Nusa Tenggara Timur (NTT). Aipda PS menjabat sebagai Kanit Propam.

Peristiwa ini menjadi perhatian publik setelah viral di media sosial. Sementara itu, Kapolres Sumba Barat Daya, AKBP Harianto Rantesalu mengatakan,  akan mengusut tuntas kasus ini.

Kejadian ini membuat institusi kami kembali tercoreng. Hasil investigasi kami, Aipda PS sudah kami lakukan pemeriksaan dan saat ini kasusnya sudah kami naikkan ke proses penyidikan untuk kode etiknya," ujar AKBP Harianto dalam konferensi pers, Jumat (13/6/2025).

Kejadian berawal pada Minggu (1/6/2025). Saat itu, korban berinisial MML datang ke Polsek Wewewa Selatan untuk melaporkan telah diperkosa. 

Polsek tersebut tidak memiliki unit khusus yang menangani kasus perempuan dan anak, korban disarankan untuk melapor ke Polres. Namun, keesokan harinya, korban dijemput di rumahnya dengan alasan untuk pemeriksaan tambahan. 

Setibanya di polsek, korban justru diduga menjadi korban pelecehan seksual oleh Aipda PS. Saat ini, Aipda PS telah diterbangkan ke Polda NTT di Kupang pada Rabu (11/6/2025). 

Aipda PS akan menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda NTT. Pemeriksaan ini dilakukan atas perintah langsung dari Kabidpropam Polda NTT.

Editor : Stefanus Dile Payong

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut