Sadis, Pria di Papua Aniaya Calon Mertua hingga Tewas, 2 Orang Kritis
Senin, 02 Juni 2025 | 08:18 WIB

Saat ini, RD beserta barang bukti telah diamankan di Polres Sarmi untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi masih mendalami motif pelaku nekat menganiaya ketiga korban.
Kapolres Sarmi AKBP Ruben Palayukan menyampaikan apresiasi kepada masyarakat atas dukungan mereka selama pengejaran berlangsung.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat maupun pihak-pihak yang telah membantu anggota kami selama proses pengejaran berlangsung,” ujarnya.
Dia juga mengimbau masyarakat untuk tidak terprovokasi isu-isu liar dan mempercayakan penanganan kasus ini sepenuhnya kepada pihak kepolisian.
Editor : Stefanus Dile Payong