Tega! Dituduh Intel TNI OPM Tembak Mati Wanita ODGJ di Distrik Sugapa Papua

JAKARTA, iNewsBelu.id - Semakin meersahkan Organisasi Papua Merdeka (OPM) semakin brutal dengan aksi terornya. Bahkan, gerombolan yang dikenal sebagai Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) ini juga menyebar berita palsu alias hoaks di media sosial.
Kapuspen TNI Mayjen Kristomei Sianturi mengatakan, OPM menembak mati seorang wanita bernama Mama Hertina yang jasadnya ditemukan di Kampung Dugusiga, Distrik Sugapa.
“Berdasarkan keterangan saksi, perempuan lanjut usia tersebut mengalami gangguan jiwa dan sering berkeliaran seorang diri di hutan. Ia terakhir terlihat hidup pada 15 Mei 2025, setelah mengungsi ke Kampung Mamba Bawah akibat ancaman dari kelompok bersenjata,” ujar Kristomei Sianturi dalam keterangannya kepada Okezone, Selasa (27/5/2025).
Kristomei menegaskan, bahwa tidak ada keterlibatan prajurit TNI dalam insiden tersebut. Ini murni hoaks yang dirancang untuk membentuk opini sesat bahwa TNI membunuh warga Papua.
“Faktanya, sejak 15 Mei 2025, TNI sudah ditarik dari Kampung Sugapa Lama atas permintaan Bupati dan tokoh masyarakat setempat,” ujarnya.
Lebih lanjut dia mengatakan, Mama Hertina dilaporkan hilang dari posko pengungsian. Warga menduga ia kembali ke kampung asalnya, Jaindapa. Dalam perjalanan, ia dicegat dan ditembak oleh kelompok bersenjata OPM pimpinan Daniel Aibon Kogoya, yang menuduhnya sebagai mata-mata TNI.
Jenazah Mama Hertina telah dimakamkan secara adat pada hari yang sama saat ditemukan. TNI menghimbau seluruh masyarakat agar tidak menjadi penyebar hoaks dan memverifikasi setiap informasi, terutama yang berkaitan dengan konflik bersenjata di Papua.
“Kami mengajak masyarakat untuk tidak mudah percaya pada narasi fitnah. Yang terjadi justru menunjukkan kekejaman kelompok separatis yang menebar teror bahkan terhadap warga tak bersenjata,”ujarnya,
“Setiap upaya adu domba antara aparat dan masyarakat adalah bagian dari strategi kelompok separatis untuk melemahkan kepercayaan publik. Jangan terprovokasi,” tegas Kristomei.
Editor : Stefanus Dile Payong