get app
inews
Aa Text
Read Next : Lapar Karena Tidak Ada Makanan Sang Adik Tega Bunuh Kakak Kandung di Batubara

Sadis! Kesal Tidak Diberi Sebatang Rokok dan Dihina Miskin, Pria Ini Tega Bunuh Temannya

Rabu, 28 Mei 2025 | 11:28 WIB
header img
Pelaku pembunuhan di Cianjur, Jawa Barat (Foto: MPI)

“Tersangka ini bekerja di tempat yang sama, keduanya teman,” katanya, Rabu (28/5/2025).

Untuk mengelabui petugas, pelaku melemparkan kunci ke dalam kamar kos agar  seolah-olah kamar terkunci dari dalam. Tidak hanya itu, petugas juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa pakaian korban,  handphone (HP ) pelaku dan satu unit sepeda motor yang dipakai pelaku melarikan diri.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 338 KUHP dengan ancaman selama-lamanya 15 tahun penjara.

Editor : Stefanus Dile Payong

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut