get app
inews
Aa Text
Read Next : Paslon 01 Anies-Cak Imin Hadiri Sidang Perdana Sengketa Pilpres 2024 di MK

Perdana Sidang Gugatan Lisa Mariana ke Ridwan Kamil di PN Bandung, Pihak RK Minta Penundaan

Senin, 19 Mei 2025 | 13:52 WIB
header img
Lisa Mariana berbusana hitam dipadu blazer pink didampingi kuasa hukum saat berada di PN Bandung. (Foto: MPi)

BANDUNG, iNewsBelu.id - Sidang perdana gugutan Lisa Mariana kepada mantan Gubernur Jawa barat Ridwan Kamil di Pengadilan Negeri Bandung perdana digelar hari ini, Senin (19/5/2025). 

Lisa Mariana datang dengan busana hitam dipadu blazer pink didampingi kuasa hukum sekitar pukul 08.00 WIB.

Lisa Mariana menggugat perdata Ridwan Kamil terkait perbuatan melawan hukum. Gugatan itu terdaftar dengan nomor perkara 184 Pdt/2025/PN.Bdg.

Setiba di PN Bandung, Lisa bersama tim kuasa hukum menuju Ruang Sidang 1 Kusumah Atmadja. Dia mengaku datang ke PN Bandung untuk memenuhi panggilan majelis hakim.

"Iya pemanggilan aja," ujar Lisa kepada wartawan, Senin (19/5/2025).

Dia mengaku siap menjalani persidangan perdata yang diajukannya. Dia berharap proses persidangan berjalan lancar.

"Doain aja baik-baik. Semoga lancar," katanya.

Sementara itu, Muslim Jaya Butar Butar, kuasa hukum Ridwan Kamil mengatakan, telah mengirimkan surat permohonan pengunduran jadwal pembukaan sidang perdana atas gugatan perdata kubu Lisa Mariana di PN Bandung.

“Surat tersebut telah kami kirim pada Senin, 19 Mei 2025 pagi hari,” kata Muslim, Senin (19/5/2025).

Muslim menyatakan, pihaknya telah menerima surat pemanggilan dari PN Bandung untuk menghadiri sidang perdana dari gugatan kasus perdata Nomor 184/Pdt.G/2025 yang dilayangkan Lisa Mariana kepada Ridwan Kamil. 

Adapun pada surat itu, sidang dijadwalkan berlangsung pada Senin 19 Mei 2025. Muslim mengatakan, permohonan waktu penundaan sidang karena timnya belum mempelajari secara cermat materi gugatan yang dilayangkan Lisa Mariana.

“Selain itu, tim hukum juga masih memeriksa dan mempelajari secara lebih cermat substansi dari materi gugatan perdata yang ditujukan kepada klien kami tersebut,” ujarnya.

Editor : Stefanus Dile Payong

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut