Kejari Kab SIKKA Didesak Usut Dugaan Korupsi di UNIPA, Dampak Perubahan Akta

MAUMERE,iNewsBelu.id - Perubahan akta Universitas Nusa Nipa ((UNIPA) memanas Advokat senior Petrus Selestinus mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Sikka untuk segera membentuk tim penyelidikan terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam tubuh Universitas kebanggaan masyarakat Nusa Nipa Maumere ini.
Permintaan ini disampaikan menyusul polemik berkepanjangan mengenai status kepemilikan aset dan perubahan akta pendirian universitas.
Menurut Petrus Selestinus, perubahan akta pendirian Unipa dari milik Pemerintah Daerah (Pemda) Sikka menjadi milik yayasan telah menimbulkan pertanyaan serius terkait potensi penyalahgunaan aset daerah.
Ia menyoroti modal awal pendirian Unipa sebesar Rp 2 miliar yang bersumber dari APBD Sikka, serta aset tanah dan bangunan sebagaimana tercantum dalam akta Nomor 05.
Perubahan akta menjadi Nomor 21, yang menyatakan kepemilikan beralih ke Yayasan Pendidikan Tinggi Nusa Nipa atas nama pembina yayasan, dinilai janggal dan berpotensi mengandung unsur pidana.
"Kejari Sikka tidak boleh tinggal diam dengan adanya dugaan penyelewengan aset daerah ini. Pembentukan tim penyelidikan akan menjadi langkah awal yang baik untuk mengungkap kebenaran dan memastikan akuntabilitas," ujar Petrus.
Editor : Stefanus Dile Payong