Didampingi Kuasa Hukum Harun Korban Kekerasan Jalani Pemeriksaan Di Unit PPA Polres Lembata

LEMBATA,iNewsBelu.id - Didampingi kuasa hukum, pihak LSM Permata, dan Peksos Grup PUSPA Kab. Lembata Harun Anak dibawah umur yang viral dianiaya dan di paksa telanjang keliling kampung jalani pemeriksaan di Unit PPA Sat Reskrim Polres Lembata Minggu Malam.
Kasat Reskrim Polres Lembata IPTU Doni Sare kepada iNews menjelaskan pada pukul 19.40 WITA bertepat diruangan Unit PPA Sat Reskrim Polres Lembata telah dilakukan pemeriksaan terhadap Harun korban kekerasan anak dibawah umur yang viral dianiaya dan ditelanjangi.
Sesaui dengan Laporan Polisi Nomor : LP/B/59/IV/2025/SPKT/Res Lembata/Polda NTT, Tanggal 04 April 2025.
Surat Perintah Penyelidikan Nomor : SP-Lidik / 132 / IV / Res. 1.6 / 2025 / Reskrim, Tanggal 04 April 2025. Maka malam ini kita lakukan pemeriksaan terhadap korban kekerasan anak dibawah umur.
"Iya bertempat di ruangan unit PPA Sat reskrim Polres lembata kita sedang melakukan pemeriksaan terhadap korban anak dibawah umur yang dianiaya dan viral, " Katanya.
Pemeriksaan anak korban a.n HARUN AL RASYID terkait dugaan Tindak Pidana Penganiayaan Anak korban labgsung didampingi oleh LSM Permata juga dari PEKSOS dan Grup PUSPA Kab. Lembata , Serta pengacara korban.
"Saat ini sedang berlangsung pemeriksaan korban selain didampingi oleh kuasa hukum, juga ada pihak LSM, dan juga dari Group Puspa Kab Lembata, kita akan terus proses kasus ini sesaui dengan hukum yang berlaku," ungkapnya.
Editor : Stefanus Dile Payong