get app
inews
Aa Text
Read Next : Sadis! Ayah di Bekasi Tega Lempar Balita ke Genangan Banjir

Hina Tuhan Yesus Potong Rambut, Tiktokers Ratu Entok Dituntut 4,5 Tahun Penjara

Rabu, 19 Februari 2025 | 13:07 WIB
header img
Minta Yesus Potong Rambut, Ratu Entok Dituntut 4,5 Tahun Penjara, Foto.MPI

Ratu Entok juga didakwa dengan sengaja di muka umum mengeluarkan perasaan atau melakukan perbuatan pada pokoknya bersifat permusuhan atau penodaan terhadap suatu agama yang dianut di Indonesia. Dia didakwa dengan pasal 156a KUHP.

Perbuatan penistaan itu terjadi pada 2 Oktober 2024 lalu. Saat itu, Ratu Entok sedang melakukan siaran langsung di media sosial lewat akun TikTok pribadinya. Di siaran langsung itu, terdakwa memperlihatkan foto Yesus merupakan Tuhan bagi umat Kristiani seraya menyuruhnya untuk memotong rambut supaya tidak menyerupai perempuan.

Editor : Stefanus Dile Payong

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut